anas urbaningrum jadi tersangka
KPK (komisi pemberantasan korupsi) telah menetapkan dua tersangka Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.
Apa yang dituduhkan KPK terhadap Andi dan Deddy berbeda dengan Anas. Jika anas urbaningrumdiduga menerima gratifikasi, Andi dan Deddy diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.
Adapun pengusutan kasus Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, kelompok usaha milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Penggeledahan saat itu dilakukan berkaitan dengan penyidikan kasus suap wisma atlet SEA Games yang menjerat Nazaruddin.
Sejak saat itu, seolah tidak mau sendirian masuk bui, Nazaruddin kerap "bernyanyi" menyebut satu per satu nama rekan separtainya. anas urbaningrumdan Andi pun tak luput dari tudingan Nazaruddin. Kepada media, Nazaruddin menuding anas urbaningrummenerima aliran dana dari PT Adhi Karya, BUMN pemenang tender mega proyek hambalang.
Menurut dia, ada aliran dana Rp 100 miliar dari mega proyek hambalang untuk memenangkan anas urbaningrumsebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010. Nazaruddin juga mengatakan, mobil Harrier yang sempat dimiliki anas urbaningrumitu merupakan pemberian dari PT Adhi Karya.
Sementara itu, anas urbaningrummembantah tudingan-tudingan Nazaruddin tersebut. Dia mengatakan bahwa Kongres Demokrat bersih dari politik uang. anas urbaningrumbahkan mengatakan rela digantung di Monas jika terbukti menerima uang Hambalang.
"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja anas urbaningrumkorupsi di Hambalang, gantung anas urbaningrumdi Monas," ujar anas urbaningrumpada awal Maret tahun lalu.